Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020;
Pembagian Surat Keterangan Lulus (SKL) dan sekaligus sebagai pengganti Ijazah, ini bisa digunakan sampai diterbitkan Ijazah yang sesungguhnya. Pengambilan Surat Keterangan Lulus Tahun Pelajaran 2019/2020 akan dijadwal sesuai dengan kelas dan waktunya masing-masing.
Syarat-syarat pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL) Tahun Pelajaran 2019/2020;
1. Siswa datang kesekolahan membawa pakaian bebas rapi dan bersepatu
2. Memakai Masker dan Cuci tangan dengan Sabun
3. Silahkan diambil sesuai dengan Jadwal yang telah ditentukan, bila tidak sesuai dengan jadwal SKL tidak akan dibagikan.
4. SKL dibagikan oleh wali kelas masing-masing
5. Kepengurusan SKL dilayani pada saat jam kerja
| NO | HARI/TANGGAL | KELAS | PUKUL | NOMOR ABSEN |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Senin, 04 Mei 2020 | XII TP1 XII TP2 | 08.00 - 09.00 | 01 - 10 |
| 09.00 - 10.00 | 11 - 20 | |||
| 10.00 - 11.00 | 21 - 32 | |||
| 2 | Selasa, 05 Mei 2020 | XII TP3 & XII TP4 | 08.00 - 09.00 | 01 - 10 |
| 09.00 - 10.00 | 11 - 20 | |||
| 10.00 - 11.00 | 21 - 32 | |||
| 3 | Rabu, 06 Mei 2020 | XII TP5 & XII TP6 | 08.00 - 09.00 | 01 - 10 |
| 09.00 - 10.00 | 11 - 20 | |||
| 10.00 - 11.00 | 21 - 32 | |||
| 4 | Jum'at, 08 Mei 2020 | XII B & XII L | 08.00 - 09.00 | 01 - 10 |
| 09.00 - 10.00 | 11 - 20 | |||
| 10.00 - 11.00 | 21 - 26 |
SMK Kristen Nusantara Kudus Sekolah Menengah Kejuruan Kristen Nusantara Kudus

